TUNGGU YA HARAP BERSABAR...
Dikutip dari Pojoksatu, Yeni menikah dengan Arya pada 2016 lalu dan tinggal di Bali. Saat itu, dia mengaku sebagai mahasiswi kedokteran di Surabaya, Jawa Timur, dan belum menikah.
Kebohongan Yeni terbongkar pada pertengahan 2018 lalu. Arya melaporkan Yeni ke polisi lantaran merasa ditipu dan diperas senilai Rp1,4 miliar.
Wanita itu kemudian ditangkap polisi. Dia harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Negara, Bali, dua orang saksi menguak modus kebohongan yang dilakukan Yeni. Dua saksi tersebut adalah Kelian Adat Banjar Jineng Agung Ketut Tantra dan Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilimanuk, Putu Yasa.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...