TUNGGU YA HARAP BERSABAR...
Selama setahun menjalin komunikasi, keduanya belum pernah bertemu. Hingga di hari kejadian, tersangka melancarkan bujuk rayu dan korban bersedia bertemu.
Korban yang menunggu di sebuah tempat yang tak jauh dari rumahnya kemudian dijemput oleh tersangka menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol S 3544 SI.
“Tersangka melakukan perbuatannya di dua lokasi yang berbeda di hotel Asri dan di area persawahan Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,” terang Kasat Reskrim
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...